Merek Bulu Mata Palsu Menghadapi Pengawasan Atas Klaim Greenwashing

  • 990 Tampilan
  • 2025-11-02 01:41:35

Merek Bulu Mata Palsu Menghadapi Pengawasan yang Semakin Meningkat Atas Klaim Greenwashing

Dalam beberapa tahun terakhir, industri kecantikan telah mengalami pergeseran besar menuju keberlanjutan, dengan semakin banyaknya konsumen yang memprioritaskan produk ramah lingkungan—termasuk bulu mata palsu. Didorong oleh meningkatnya kesadaran lingkungan, banyak sekali merek bulu mata yang bergegas meluncurkan produk ramah lingkungan, dengan menggembar-gemborkan klaim seperti “100% dapat terurai secara hayati”, “tanpa limbah”, atau “bahan ramah lingkungan”. Namun, lonjakan pemasaran ramah lingkungan ini masih terus terjadi. Merek-merek bulu mata palsu kini menghadapi pengawasan ketat atas greenwashing—klaim lingkungan hidup yang menyesatkan atau berlebihan dan tidak lolos pengawasan.

Tuntutan akan kecantikan berkelanjutan tidak dapat disangkal. Laporan Nielsen pada tahun 2023 menemukan bahwa 73% konsumen global bersedia membayar lebih untuk produk dengan kemasan ramah lingkungan, sementara data Mintel menunjukkan bahwa "ramah lingkungan" kini menjadi istilah kedua yang paling banyak ditelusuri dalam bidang kecantikan, setelah "vegan". Untuk bulu mata palsu, kategori yang sudah lama dikritik karena ketergantungannya pada serat sintetis yang tidak dapat terbiodegradasi (seperti poliester) dan kemasan plastik, tren ini telah menjadi katalisator untuk melakukan rebranding dengan cepat. Merek besar dan kecil telah menempelkan label seperti "bulu mata yang dapat terbiodegradasi" dan "kemasan kompos" di situs web dan media sosial mereka, dengan tujuan untuk menarik konsumen yang sadar lingkungan.

False Eyelash Brands Face Scrutiny Over Greenwashing Claims-1

Namun, di balik permukaan, banyak dari klaim tersebut terbukti lebih merupakan upaya pemasaran dibandingkan tindakan terhadap lingkungan. Badan pengatur, kelompok advokasi konsumen, dan auditor pihak ketiga mulai menunjukkan ketidakkonsistenan. Misalnya, investigasi pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Advertising Standards Authority (ASA) Inggris menemukan bahwa 40% merek bulu mata palsu yang membuat klaim “dapat terurai secara hayati” gagal memberikan bukti bahwa produk mereka rusak dalam jangka waktu yang wajar (biasanya 6 bulan hingga 2 tahun di lingkungan alami). Sebaliknya, banyak yang mengandalkan istilah yang tidak jelas seperti "ramah lingkungan" tanpa menjelaskan standarnya, atau menggunakan bahan yang, meskipun sebagian berasal dari tumbuhan, masih mengandung bahan tambahan sintetik yang menghambat degradasi.

Ambil contoh kasus merek bulu mata fashion populer yang meluncurkan "Koleksi Bulu Mata Biodegradable" pada tahun 2023. Merek tersebut mengklaim bulu mata mereka terbuat dari "100% serat nabati" yang akan terurai di tempat sampah kompos rumah. Namun, pengujian independen oleh laboratorium keberlanjutan GreenScreen mengungkapkan bahwa serat tersebut sebenarnya merupakan campuran 30% katun dan 70% poliester—bahan sintetis yang membutuhkan waktu hingga 200 tahun untuk terurai. Demikian pula, merek lain menghadapi reaksi keras ketika "kemasan tanpa limbah" ditemukan mengandung sisipan plastik yang tidak dapat didaur ulang yang tersembunyi di bawah label kertas.

Lalu mengapa merek bulu mata palsu beralih ke greenwashing? Jawabannya terletak pada gabungan antara tekanan konsumen, urgensi persaingan, dan kesenjangan peraturan. Dengan semakin banyaknya pembeli yang mendasarkan pembeliannya pada prinsip keberlanjutan, merek takut kehilangan pangsa pasar jika mereka tidak sejalan dengan tren lingkungan. Sementara itu, kurangnya standar universal untuk “biodegradable” atau “sustainable” dalam industri bulu mata menciptakan celah. Tidak seperti produk makanan atau medis, produk kecantikan tidak harus melalui persetujuan ketat sebelum dipasarkan untuk klaim lingkungan hidup, sehingga memungkinkan merek untuk melakukan sertifikasi mandiri atau menggunakan bahasa yang ambigu tanpa dampak hukum—setidaknya, untuk saat ini.

Konsekuensi dari greenwashing lebih dari sekedar kekecewaan konsumen. Klaim yang menyesatkan mengikis kepercayaan terhadap sektor kecantikan, sehingga menyulitkan merek yang benar-benar ramah lingkungan untuk tampil menonjol. Bagi konsumen, hal ini berarti tanpa mereka sadari telah berkontribusi terhadap limbah: bulu mata yang dipasarkan sebagai bulu mata yang “dapat terurai secara hayati” yang berakhir di tempat pembuangan sampah akan bertahan selama beberapa dekade, sama seperti bulu mata yang tidak ramah lingkungan. Dari segi lingkungan, maraknya konsep keberlanjutan yang palsu memperlambat kemajuan menuju perubahan nyata, karena merek memprioritaskan pemasaran dibandingkan inovasi yang bermakna.

Bagi industri bulu mata palsu, langkah ke depan memerlukan tindakan lebih dari sekadar greenwashing (pencucian ramah lingkungan) menuju tindakan nyata. Keberlanjutan sejati dimulai dari bahan: menukar poliester tradisional dengan PLA (asam polilaktat), polimer nabati yang terurai dalam kompos industri dalam waktu 6–12 bulan, atau serat alami seperti sutra (bersumber secara etis) atau bambu. Pengemasan adalah area penting lainnya—menggunakan kertas daur ulang, tinta berbahan dasar kedelai, dan menghilangkan plastik sama sekali. Transparansi juga merupakan kuncinya: merek harus melakukan sertifikasi oleh pihak ketiga terhadap klaim mereka (melalui organisasi seperti Ecocert atau Biodegradable Products Institute) dan membagikan laporan rantai pasokan terperinci, sehingga konsumen dapat memverifikasi klaim keberlanjutan secara independen.

Ketika badan pengawas mulai melakukan tindakan keras—dengan Peraturan Kosmetik UE yang akan datang yang memperketat aturan pemasaran ramah lingkungan, dan FTC memperbarui Panduan Ramah Lingkungan untuk kecantikan—merek bulu mata palsu harus beradaptasi atau menghadapi dampak reputasi dan hukum. Bagi konsumen, kewaspadaan diperlukan: melihat lebih dari sekadar kata kunci untuk memeriksa sertifikasi, waktu penguraian bahan, dan pengemasan yang jujur. Pada akhirnya, masa depan bulu mata berkelanjutan bergantung pada akuntabilitas industri—mengubah klaim ramah lingkungan menjadi tindakan ramah lingkungan.

Berbagi Sosial